jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengapreasiasi rencana pemerintah menghidupkan kembali BUMN yang bergerak di sektor tekstil.
Menurutnya, sandang merupakan bagian penting dalam kehidupan.
"Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar manusia, seperti yang disampaikan dalam undang-undang, terutama UUD 1945, lalu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin," ungkap Bambang, Sabtu (17/1/2026).
Bambang menegaskan kebutuhan manusia itu mencakup sandang, pangan, papan.
Artinya, sandang harus menjadi hal pertama yang dipenuhi oleh negara. Berikutnya, baru pangan atau makanan, dan selanjutnya papan atau perumahan.
"Sandang ini sangat penting, sebagai kebutuhan dasar masyarakat, yang wajib dipenuhi oleh negara. Sesuai dengan UUD 1945 Pasar 34 Ayat 1," tegas Bambang.
Bambang mengaku sangat prihatin saat pemerintahan era Jokowi menghapus BUMN Sandang.
Padahal, sesuai konstitusi, BUMN Sandang itu seharusnya tetap ada dan harus dijamin pemerintah untuk hidup.























.jpeg)






















