jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan personel sebuah institusi intelijen yang disebut menangkap seorang anggota Densus 88 di kawasan hotel mewah di Jakarta Pusat, 25 Juli 2025.
"Bagaimana IPW bisa membangun tuduhan sedemikian rupa? Tanpa bukti apa pun, tudingan IPW hanya menjadi sentimen negatif membabi buta terhadap korps tentara," kata Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Abdul menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang merespons pemberitaan media tentang dugaan penangkapan seorang anggota densus yang menguntit warga sipil berinisial FYH, oleh personel intelijen di kafe sebuah hotel mewah di Jakarta.
"Menarik masalah ini ke titik hulu, justru pertanyaan paling mendasarnya adalah apa urusan personel Densus 88 menguntit FYH? Apakah FYH terkait terorisme? Pada masalah ini, IPW justru berpura-pura lupa," tutur Anggota DPD RI periode 2019-2024 itu.
Menurut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, jika diyakini FYH punya masalah hukum, tetap saja membingungkan: mengapa Densus 88 ditugasi mengawasi orang yang bermasalah hukum (pidana)?
Mantan senator asal Sulawesi Tengah itu menyebut bila penangkapan itu memang terjadi, ini kali kedua personel detasmen khusus terciduk melakukan operasi yang tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme.
"Rasanya, kecil kemungkinan Kapolri merestui penyalahgunaan satker Polri untuk tugas yang tidak ada hubungannya dengan tupoksi," ucap mantan aktivis HMI itu.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan siapa gerangan pihak yang menyalahgunakan pasukan khusus sebuah institusi negara tersebut.