Yusril Sudah Temui Delpedro Lokataru di Penjara, Lalu Bicara SP3

3 hours ago 4

Yusril Sudah Temui Delpedro Lokataru di Penjara, Lalu Bicara SP3

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas/aov/aa.

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bicara kemungkinan diberikannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

Delpedro kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka atas dugaan penghasutan demonstrasi.

Menko Yusril mengatakan SP3 bakal diberikan apabila Delpedro mengajukan praperadilan dan memenangkannya.

Menurut Yusril, kalau sekiranya Delpedro Marhaen merasa bahwa Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka tidak sesuai KUHP, maka silahkan diajukan praperadilan.

"Tetapi, kita lihat aja. Nanti kalau misalnya dimenangkan, kami dengan sportif akan mengeluarkan SP3, kalau memang tidak cukup bukti," kata Yusril kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025).

Walakin, bila dalam perjalanannya nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, maka proses persidangan menanti.

Di sisi lain, Yusril juga menyinggung adanya upaya hukum lain seperti Restorative Justice atau keadilan restoratif yang bisa dijalankan.

"Tetapi kalau terbukti, ya, terus persidangan akan dijalankan. Atau kemungkinan juga akan restorative justice. Kami ingin segala sesuatu itu fair (adil). Jadi, masyarakat melihat ini (proses hukum)," tuturnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sudah temui Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di penjara Polda Metro Jaya, lalu bicara SP3.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |