PERATIN Nilai Kerja Sama Pemkab Badung dan Bali Towerindo Memicu Masalah

1 hour ago 6

PERATIN Nilai Kerja Sama Pemkab Badung dan Bali Towerindo Memicu Masalah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokumentasi - Seorang teknisi sedang memasang BTS di menara. ANTARA/HO-XL Axiata.

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) menyatakan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terkait pembangunan tower atau menara telekomunikasi pada 2007 memicu beragam masalah di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala merespons gugatan Bali Towerindo terhadap Pemkab Badung terkait Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 yang diteken pada 7 Mei 2007 perihal penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terintegrasi di wilayah Badung.

“BTS dan PEMKAB Badung setahu saya pada awalnya dulu, mereka ada perjanjian kerja sama penyediaan (menara) BTS di wilayah Pemkab Badung, dan saat itu juga muncul masalah dengan semua penyedia BTS di Badung yg lainnya dg berbagai alasan tdk ada IMB dan lain-lain,” kata Kamilov kepada wartawan, Rabu (26/11).

Kamilov menyebut saat perjanjian mereka buat pada 2007 lalu, bisnis pendirian tower atau menara telekomunikasi sedang naik daun.

Namun, Pemkab Badung justru hanya menjalin kerja sama hanya dengan satu perusahaan yakni Bali Towerindo.

“Untuk menyelesaikan kasus tersebut kami panggil Bupati Badung dan BTS (Bali Towerindo Sentra) ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamilov menduga terjadi masalah antara Pemkab Badung dan Bali Towerindo terkait kesepakatan dalam perjanjian mereka tidak dijalankan dengan baik dan benar atau melanggar kontrak kerja sama.

“Sangar disayangkan apabila kasus ini tidak terselesaikan dengan baik, karena bisa menjadi preseden buruk terhadap bisnis-bisnis lain di wilayah NKRI khususnya bisnis dengan Pemda yang berujung masuk ke peradilan,” katanya.

Terjadi masalah antara Pemkab Badung dan Bali Towerindo terkait kesepakatan dalam perjanjian mereka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |