Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Ngaku Bisa Chat dengan Dewa Lewat WhatsApp

5 hours ago 13

Kamis, 16 Oktober 2025 – 16:40 WIB

Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Ngaku Bisa Chat dengan Dewa Lewat WhatsApp - JPNN.com Jatim

Arfita, wanita asal Surabaya, diadili karena menipu bosnya Rp6,3 miliar. Dia mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa lewat WhatsApp selama enam tahun. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi penipuan dengan modus tak biasa dilakukan seorang wanita asal Surabaya bernama Arfita. Dia diadili karena diduga menipu dan menggelapkan uang milik bosnya sendiri senilai Rp6,3 miliar dengan mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui WhatsApp.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mengungkap, terdakwa merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Sedangkan korbannya, Alfian Lexi, adalah Direktur Utama perusahaan tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Arfita mengaku bisa berhubungan dengan empat ‘dewa’: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

“Terdakwa meyakinkan saksi dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10) lalu.

Aksi tipu-tipu itu berlangsung selama enam tahun, sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta empat unit ponsel yang disebutnya sebagai sarana berkomunikasi dengan para dewa.

Melalui WhatsApp, Arfita mengirim pesan kepada korban seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta sumbangan untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

Alfian rutin mentransfer uang dalam jumlah besar karena percaya. Semula 10 persen dari pendapatan usaha, lalu naik menjadi 25 persen sejak 2021. Selama enam tahun, total uang yang ditransfer mencapai Rp6,3 miliar lebih, tepatnya Rp6.318.656.908.

“Sebagian besar uang hasil transfer digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian perhiasan, pembayaran cicilan mobil, hiburan, serta kebutuhan harian,” jelas Hajita.

Arfita, wanita asal Surabaya, diadili karena menipu bosnya Rp6,3 miliar. Dia mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa lewat WhatsApp selama enam tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |