Bantuan PKBM Indramayu Dikorupsi Oknum ASN, Modusnya Begini

2 hours ago 20

Bantuan PKBM Indramayu Dikorupsi Oknum ASN, Modusnya Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejari Indramayu Muhammad Fadlan (dua dari kanan) saat memberikan keterangannya di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026). ANTARA/HO-Kejari Indramayu.

jpnn.com - Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 diduga dikorupsi oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HH.

ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026,” kata Kepala Kejari Indramayu Muhammad Fadlan dalam keterangannya di Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Dia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Tersangka ditetapkan karena alat bukti telah terpenuhi dan perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana korupsi," ucapnya.

HH merupakan ASN aktif pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu yang pada 2023 diberi kewenangan sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF), sekaligus tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM.

Dalam praktiknya, tersangka dinilai tidak menjalankan tugas verifikasi dan validasi secara faktual serta tidak bertanggung jawab terhadap data yang diusulkan.

Tersangka HH disebut tidak menyortir atau menghapus data yang tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta tidak melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan dinas.

Penyidik Kejari Indramayu menetapkan ASN berinisial HH tersangka korupsi bantuan PKBM dengan modus memanfaatkan data fiktif. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |