jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh pendaki asal Kota Magelang yang ditemukan meninggal dunia di jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang.
Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Polisi Agus Amjat Purnomo mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa visum luar di rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban diperkirakan meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban,” kata Kompol Agus di Purbalingga, Kamis (15/1).
Pendaki tersebut diketahui bernama Syafiq Ridhan Ali Razan (18). Korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (14/1) di jurang kedua lereng Pos 7 jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang, tepatnya di kawasan Watu Langgar, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan tiba di Basecamp Gunung Malang pada Kamis (15/1). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan medis.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Gunawan dengan metode visum luar guna memastikan kondisi jenazah dan penyebab kematian secara umum.
“Dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kompol Agus.
Dia menambahkan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait tindak lanjut pemeriksaan. Keluarga menyatakan tidak menghendaki autopsi terhadap jenazah, yang diperkuat dengan surat pernyataan tertulis.














.jpeg)



























