jpnn.com - SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur telah mengangkat ribuan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Tercatat sudah ada 6.942 honorer di lingkup Pemprov Kaltim yang beralih status menjadi PPPK dan PPPK penuh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kaltim Andry Prayugo mengatakan, pengangkatan ini sebagai langkah penyelesaian masalah tenaga non-ASN di wilayah tersebut.
"Total PPPK yang diangkat termasuk paruh waktu adalah 6.942 orang, ini merupakan pengadaan terbesar untuk penyelesaian non-ASN di Kaltim," ujar Andry Prayugo di Samarinda, Kamis (15/1).
Dia menjelaskan bahwa sebagian besar formasi di sektor pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Proses administrasi pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu di tingkat BKD saat ini dinyatakan telah rampung 100 persen.
Pihaknya memastikan validitas pengangkatan tersebut setelah memanggil setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak tiga kali untuk memverifikasi data jabatan, pendidikan, hingga pengalaman kerja.
"Dengan selesainya proses ini, secara regulasi seharusnya tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisa di lingkungan Pemprov Kaltim karena seluruh data yang masuk telah diproses," ungkapnya.














































