Honorer Sudah Lama Mengabdi Gagal PPPK Paruh Waktu, Apa Solusinya?

3 hours ago 21

Honorer Sudah Lama Mengabdi Gagal PPPK Paruh Waktu, Apa Solusinya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masih banyak honorer non-database BKN tidak teramokodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ACEH BARAT – Secara umum tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah selesai, tetapi masih ada honorer tersisa, terutama yang tidak masuk database BKN.

Menjadi masalah serius yang harus dituntaskan, ketika honorer non-database BKN itu sebenarnya sudah lama mengabdi sebagai honorer.

Nah, masalah tersebut juga terjadi di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Pemkab Aceh Barat mulai mencari solusi terhadap persoalan puluhan honorer non-database BKN meski telah lama bekerja di instansi pemerintah.

“Semakin cepat kita (Pemkab Aceh Barat) selesaikan persoalan tenaga honorer ini maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat DR Kurdi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (15/1).

Kurdi mengatakan, Pemkab Aceh Barat sudah melihat seluruh regulasi baik dari tingkat pusat maupun Kementerian, terkait dengan honorer yang belum terdaftar di database BKN.

Dikatakan, di dalam pemerintahan terdapat norma, standar, peraturan dan ketentuan, sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.

Tidak hanya di tingkat daerah, kata dia, di tingkat pemerintah pusat saat ini juga sedang mencari bagaimana format yang terbaik untuk para honorer non-database BKN.

Masih terdapat honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi gagal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |