Universitas Ciputra Dukung Program Acceleration 2025 Kemenkop UKM

4 hours ago 7

Universitas Ciputra Dukung Program Acceleration 2025 Kemenkop UKM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Universitas Ciputra turut memberikan dukungan penuh terhadap Program Startup Acceleration 2025 yang digagas Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan.

jpnn.com, SURABAYA - Universitas Ciputra ikut menyukseskan Program Startup Acceleration 2025 yang digagas Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM).

Program yang digelar di The Axana Hotel, Padang ini mengusung tema Investment-Ready, Industry-Linked & Impact-Driven sebagai upaya mempercepat lahirnya entrepreneur tangguh di wilayah Indonesia Barat.

Tim kurator dari Universitas Ciputra Dr. Eric Harianto mengungkapkan bahwa antusiasme para pelaku usaha rintisan di Padang sangat tinggi.

Dia menilai potensi pengembangan startup di daerah ini tidak hanya mampu menembus pasar nasional, tetapi juga berpeluang besar masuk ke pasar internasional.

“Entrepreneur di Padang punya semangat luar biasa. Jika diarahkan dengan baik melalui program seperti ini, bukan tidak mungkin mereka mampu mencapai product-market fit dan menembus pasar global,” kata Dr. Eric melalui keterangan pers yang diterima di Surabaya, Minggu (7/9).

Program Akselerasi Startup 2025 ini merupakan tindak lanjut pembinaan kewirausahaan yang telah dijalankan sebelumnya.

Menurutnya, melalui pendekatan investment-ready, para startup dilatih untuk memahami strategi pendanaan dan pengembangan bisnis yang terukur.

“Konsep industry-linked menjembatani startup agar terkoneksi dengan mitra industri strategis, sedangkan prinsip impact-driven memastikan bisnis yang lahir tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memberi dampak sosial dan lingkungan yang positif,” kata Eric.

Sebanyak 18 startup di Padang ikuti kegiatan Startup Acceleration 2025 yang digagas oleh Kemen UMKM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |