Tindak 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Potensi Negara Rugi Rp 1,2 Miliar

5 hours ago 13

Tindak 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Potensi Negara Rugi Rp 1,2 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan upaya pengiriman 1.608.000 batang rokok ilegal yang dibawa truk boks di Tol Solo-Semarang pada Rabu (8/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan upaya pengiriman 1.608.000 batang rokok ilegal yang dibawa truk boks di Tol Solo-Semarang pada Rabu (8/10).

Dari penindakan tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.199.568.000.

"Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan operasi intelijen yang intensif," ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Penindakan rokok ilegal tersebut berawal dari diterimanya informasi pada Selasa (7/10) soal adanya pengiriman rokok ilegal yang melintasi wilayah Jawa Tengah.

Petugas segera menganalisis informasi tersebut dan menelusuri sepanjang Jalan Tol Solo-Semarang dan Jalan Nasional Salatiga-Semarang.

Hingga akhirnya, petugas berhasil mengidentifikasi truk boks berwarna putih biru yang sesuai dengan informasi yang diperoleh.

"Pengejaran pun kami lakukan, sampai truk tersebut berhasil kami hentikan di Jalan Tol Solo-Semarang Km. 420, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang," ungkap Megah.

Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan singkat yang disaksikan sopir, petugaas Bea Cukai menemukan total 98 karton hasil tembakau berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai (rokok ilegal).

Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian negara hampir Rp 1,2 miliar dari penindakan 1,6 juta batang rokok ilegal di Tol Solo-Semarang pada Rabu (8/10)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |