Sudah Ada Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, Mulai Pengisian DRH

5 hours ago 7

Sudah Ada Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, Mulai Pengisian DRH

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diperkirakan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu lebih sederhana. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pada Sabtu 7 September 2025 sudah ada pemda yang merilis pengumuman alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu, sebelum masuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pemda yang terpantau sudah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu ialah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, melalui situs resmi BKPSDMD setempat.

Pada pengumuman tersebut, tercantum nama-nama yang mendapatkan formasi PPPK Paruh Waktu. Dicantumkan juga jenis jabatan masing-masing.

Disampaikan juga di pengumuman bahwa bagi peserta yang namanya tercantum di pengumuman wajib mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, dengan tenggat 15 September 2025.

Mengenai jenis dokumen persyaratan apa saja untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, diminta untuk menyesuaian dengan yang ada di SSCASN.

Belum diketahui secara persis, instansi mana saja yang hingga saat ini sudah merilis pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Nah, bagi yang instansinya belum mengumumkan alokasi kebutuhan, berikut ini 2 hal penting yang perlu diketahui para honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sembari menunggu dimulainya pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

Dua hal penting dimaksud, yakni, pertama adanya sinkronisasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu diumumkan oleh masing-masing instansi.

Wahai honorer dan lulusan PPG, sudah ada pengumuman alokasi kebutuhan, saatnya melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |