jpnn.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan berhasil mengungkap pencurian dan kekerasan atau curas terhadap seorang ibu Bhayangkari di daerah setempat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu mengatakan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Hom-Hom (belakang Kios Surya) dengan korban seorang istri polisi.
"Anggota bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di sekitar pasar Potikelek Wamena. Pada pukul 15.15 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berbelanja di sebuah kios pakaian bekas di jalan Irian Wamena," kata dia, Minggu (7/9/2025).
Identitas pelaku yang ditangkap berinisial RK (25). Dari hasil pemeriksaan awal, RK berperan sebagai pengantar menggunakan sepeda motor, sementara rekannya, KY sebagai eksekutor dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Anggota mengamankan pelaku tetapi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi tersebut," ujarnya.
Dia mengapresiasi kepada tim Opsnal Sat Reskrim yang telah bekerja keras di lapangan sehingga berhasil mengungkap tindak pidana curas alias pembegalan tersebut.
"Kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya," ucapnya.
Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Jayawijaya.