jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) diwajibkan membayar USD 2.000 atau Rp 33.060.000 (kurs Rp 16.530) atas sanksi denda yang dijatuhkan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)
Sanksi ini didapat Persib saat menjamu klub asal Filipina, Manila Digger di play-off AFC Champions League Two (ACL 2) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Agustus 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 2 - 3 Oktober 2025.
Deputy CEO PT PBB Adhitia Putra Herawan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang dikeluarkan AFC dan siap membayar denda tersebut.
"Persib menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh AFC terkait hasil keputusan pertandingan babak Preliminary AFC Champions League Two 2025/26 antara Persib Bandung dan Manila Digger FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)," kata
Adhitia dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Adhitia, sanksi yang diterima Persib akan dijadikan bahan evaluasi panpel dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola berskala internasional.
Dalam hal ini, AFC memutuskan Persib melakukan pelanggaran berkaitan dengan temuan teknis mengenai belum adanya penomoran kursi (seat number) di area tribun seat di area tribun stadion.
"Kami menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pertandingan di masa mendatang dapat sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh AFC," terangnya.