Polisi Menyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ, 16 Saksi Diperiksa

3 hours ago 4

Polisi Menyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ, 16 Saksi Diperiksa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penganiayaan. ANTARA/HO-

jpnn.com, PANGANDARAN - Seorang pria berinisial MI, yang merupakan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah rumah rehabilitasi di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia.

MI diduga meninggal akibat tindakan penganiayaan pada Sabtu (23/8) lalu. Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan laporan kasus penganiayaan itu semula diterima Polda Jabar.

Kemudian, dilimpahkan ke Polres Pangandaran yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami melaksanakan beberapa kali olah TKP, telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).

Terpisah, Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusdiana mengatakan, penyidik memeriksa 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan baik dari pihak rumah rehabilitasi kesehatan jiwa tersebut seperti bendahara yayasan, maupun warga sekitar yayasan, termasuk kepala desa dan dusun setempat.

Tempat rehabilitasi yang dimaksud ialah Rumah Solusi Himathera Indonesia.

Polisi memeriksa 16 saksi untuk penyelidikan kasus dugaan penganiayaan pasien ODGJ berinisial MI yang meninggal dunia di Rumah Solusi Himathera Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |