Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi

5 hours ago 16

Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi perwakilan Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit) Jawa Tengah di kantornya, Kamis, 16 Oktober 2025. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah pengusaha mengaku menikmati jaminan kemudahan dan kondusivitas berinvestasi di Jawa Tengah.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit) Jawa Tengah saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya, Kamis, 16 Oktober 2025.

"Jawa Tengah memiliki iklim usaha yang bagus. Pelayanan yang perizinan bagus dan mudah," ujar Ketua Umum Perpit Jawa Tengah Siek Siang Yung atau akrab disapa Ayung ini.

Dia berharap dukungan dari Gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wali kota yang selama ini diberikan bisa terus berlanjut. Sebab, kemudahan dalam perizinan sangat membantu para pengusaha untuk menjalankan usahanya.

Ayung juga mengapresiasi upaya Gubernur Jawa Tengah dalam menambah kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus di beberapa daerah

"Ini bentuk dukungan Gubernur kepada para pengusaha. Kami berharap bisa lebih bagus lagi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kemudahan dan kondusivitas usaha dan industri di wilayahnya. Tujuannya, untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke Jawa Tengah.

Beberapa jaminan yang diberikan tersebut antara lain terkait kemudahan dalam mengurus perizinan. Kemudian menjamin tidak ada pungli, menjamin tidak ada premanisme, kondusivitas wilayah, dan lainnya.

Perwakilan Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit) Jawa Tengah mengaku menikmati jaminan kemudahan dan kondusivitas berinvestasi di Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |