Pengumuman: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai

18 hours ago 21

 Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka Selatan. Foto: tangkapan layar BKPSDMD Bangka Selatan

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah merilis pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada 7 September 2025.

Nama-nama yang tercantum pada lampiran pengumuman diminta untuk segera melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Masing-masing peserta juga dapat melihat pengumuman pada akun masing-masing di SSCASN.

“Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2 Wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing Peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dimulai tanggal 28 Agustus s.d 15 September 2025,” demikian bunyi poin 3 pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka Selatan, yang bisa dilihat di situs resmi BKPSDMD setempat.

Pada pengumuman tersebut, dicantumkan juga jenis jabatan masing-masing peserta yang mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu.

Disebutkan pada pengumuman bahwa jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bangka Selatan sebanyak 1.222, dengan perincian sebagai berikut:

a. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 939, dengan rincian:

1) Tenaga Guru sejumlah 4;

Sudah ada pemda yang merilis pengumuman alokasi kebutuhan dan langsung disusul pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |