Pemprov Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu  

2 hours ago 3

Pemprov Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seleksi masuk PPPK beberapa waktu lalu di Pemprov Riau. Foto:Diskominfo Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan sebanyak 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan ke Kemenpan RB. Total ada sebanyak 2.533 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Zulkifli Syukur Kamis (11/9).

Menurut Zulkifli usulan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Pemprov Riau untuk mengakomodir para pegawai non ASN yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK tahap I dan II.

“Pada prinsipnya Pemprov Riau memahami kondisi rekan-rekan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II. Maka dari itu, berdasarkan arahan pimpinan, mereka diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Ia merinci, sebanyak 1.056 orang merupakan peserta seleksi PPPK tahap I yang tidak lulus, sementara 1.477 orang lainnya merupakan peserta tahap II yang juga gagal.

Total keseluruhan 2.533 orang tersebut kini diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dengan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |