jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tetap melanjutkan stimulus ekonomi pada semester II tahun 2015 ini.
Menurut Airlangga, stimulus itu diberikan melalui sejumlah program yang telah berjalan, seperti subsidi gaji hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja sektor tertentu.
"Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp 10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat," kata Menko Airlangga dikutip Jumat (5/9).
Airlangga menjelaskan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta yang sebelumnya sudah terealisasi, akan dilanjutkan pada semester II tahun ini.
Kemudian, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan.
"Ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong," kata Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di wilayah Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru. Pemerintah juga memastikan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan tetap diberikan bagi pekerja kontrak.