jpnn.com, BANDUNG - Pengunjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berinisial W nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, obat-obatan, dan tembakau sintetis terhadap warga binaan.
Untungnya petugas rutan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. W saat itu hendak mengunjungi warga binaan berinisial A.
Petugas yang berjaga sejak awal kedatangan W sudah mencurigai gerak-geriknya dan langsung mengawasi ketat. Dari sini lah niat terselubung W mulai terendus.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan A kedapatan membuang bungkusan kecil yang dibalut lakban hitam, setelah menerima kunjungan W.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” kata Pance dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Dia menjelaskan bungkusan yang dicurigai itu diamankan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Pihaknya pun memanggil kembali W yang sedang berjalan meninggalkan ruang layanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta satu paket tembakau sintetis (sinte)," bebernya.