Kasus Kimia Farma: Kejaksaan Diminta Telusuri Dokumen dan Surat Kebenaran Data

2 hours ago 12

 Kejaksaan Diminta Telusuri Dokumen dan Surat Kebenaran Data

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat lima perusahaan (korporasi) sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp 300 triliun dinilai tidak tepat. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan manipulasi laporan keuangan dan korupsi PT Kimia Farma Apotek (KFA) senilai total Rp 1,86 triliun kini menjadi sorotan publik.

Pakar hukum korporasi menegaskan bahwa langkah penyidik kejaksaan harus difokuskan pada penelusuran angka-angka yang tidak wajar dan dokumen pendukung yang menyertainya.

“Setiap laporan keuangan memiliki pos kegiatan, dokumen pendukung, serta realisasi investasi. Jika angka yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka hal itu menunjukkan adanya potensi laporan fiktif,” kata Pakar Hukum Korporasi Rio Christiawan.

Lebih lanjut, Rio menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap pihak yang menandatangani red letter atau surat pernyataan kebenaran data dalam laporan keuangan.

“Penanggung jawab utama adalah mereka yang menandatangani dokumen tersebut, atau pihak yang menyerahkan data kepada Kantor Akuntan Publik untuk disusun menjadi laporan audited,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus ini harus dibedakan antara kerugian akibat risiko usaha yang sah (business judgment rule) dengan kerugian akibat kesengajaan manipulasi.

“Kalau kerugian terjadi karena risiko usaha, bukan tindak pidana. Namun, jika ada kesengajaan dalam manipulasi data hingga menimbulkan kerugian, maka itu masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi penggunaan dana investasi yang dikucurkan oleh investor senilai Rp 1,86 triliun kepada PT Kimia Farma Apotek (KFA).

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi penggunaan dana investasi yang dikucurkan oleh investor senilai Rp 1,86 t kepada PT Kimia Farma Apotek

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |