jpnn.com - - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), imbas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang.
"Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9).
Nanik mengatakan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat. "Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ungkap Nanik.
Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan, antara lain, SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dapur-dapur MBG yang dikelola SPPG wajib memiliki alat uji (test kit) untuk mengetes makanan yang mereka produksi sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah, anak-anak balita, dan ibu hamil.