jpnn.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempersoalkan kendaraan operasional perusahaan di provinsi itu yang tidak menggunakan pelat BK atau BB.
Bobby pun mengimbau kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut untuk menggunakan pelat BK atau BB.
"Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut, padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita (Sumut, red)," kata Bobby seusai rapat paripurna Persetujuan Perubahan APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Menurut dia, penggunaan pelat daerah itu penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumut, sehingga bisa dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Bobby menilai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor makin mendesak, karena dana transfer pemerintah pusat mengalami efisiensi.
"Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili," ujarnya.
Gubernur Bobby mengatakan, imbauan tersebut bukan hanya dilakukan di Sumut, tetapi di Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat karena sudah lebih dahulu diterapkan.
"Ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kami di Sumut hanya melakukan hal yang sama untuk kepentingan bersama," tuturnya.