Menhut Raja Antoni: Perhutanan Sosial Pastikan Kesimbangan Ekonomi dan Ekologi

4 hours ago 4

 Perhutanan Sosial Pastikan Kesimbangan Ekonomi dan Ekologi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menhut Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha KTH Sumatera Utara, di Medan. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus meningkatkan pengembangan program Perhutanan Sosial. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan program perhutanan sosial berfungsi menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

“Perhutanan sosial ini menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. hampir mustahil kita bisa jaga hutan kalau masyarakatnya nggak sejahtera,” ujar Menhut Raja Antoni,  di Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/9).

Hal ini disampaikan Raja Antoni dalam acara Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha KTH Sumatera Utara, di Medan. Dalam acara Menhut didampingi oleh Wamenhut Sulaiman Umar, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, beserta jajaran Kementerian Kehutanan.

Raja Antoni berharap para petani ataupun masyarakat dapat memaksimalkan fungsi perhutanan sosial.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memanfaatkan fungsi hutan namun secara bersamaan juga tetap menjaga hutan agar lesatri.

“Kami harapkan kita bisa memaksimalkan fungsi perhutanan sosial kita kemudian juga pasar, meningkatkan kapasitas pendapatan para petani,” tuturnya,

“Saya yakin, dengan kolaborasi yang erat, Sumatera Utara berpotensi menjadi contoh nyata perhutanan sosial yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat, tetapi juga menjaga marwah hutan sebagai penyangga kehidupan,” sambungnya.

Saat ini diketahui terdapat total 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dengan rincian tingkat platinum 120 KUPS, Gold 1.350 KUPS, Silver 5.749 KUPS dan Blue 8.550 KUPS.

Menteri Raja Antoni berharap para petani ataupun masyarakat dapat memaksimalkan fungsi perhutanan sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |