jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan uji coba penyemprotan cairan mikroba aktif dengan kode PA63-AL38 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu sebagai upaya meminimalisasi bau menyengat dari tumpukan sampah.
Kepala UPTD Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Zulkarnain Lubis mengatakan penggunaan cairan mikroba ini bertujuan untuk memecah sampah organik sekaligus menghasilkan kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk.
"Dengan uji coba ini diharapkan ke depan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir di Burangkeng ini," katanya.
Dia menjelaskan uji coba cairan mikroba PA63-AL38 yang terbuat dari bahan organik tersebut dilakukan dengan cara disemprotkan ke area timbunan sampah serta jalur akses lahan TPA Burangkeng.
Proses pencampuran dilakukan dengan takaran tertentu agar mendapatkan hasil optimal.
"Penyiraman juga dibantu oleh Dinas Damkar Kabupaten Bekasi dengan mengirim dua unit mobil Damkar agar cairan mikroba itu bisa menjangkau area sampah yang berada di ketinggian TPA Burangkeng ini," katanya.
Pada tahap uji coba ini, perbandingan takaran bahan penyemprotan adalah 10 galon air mineral berisi cairan mikroba yang dicampurkan ke dalam satu tangki air dengan kapasitas 5.000 liter.
Kepala UPTD TPA Burangkeng Samsuro Mandiansyah menyebutkan bau sampah relatif berkurang secara signifikan setelah dilakukan uji coba penyiraman cairan mikroba di TPAS Burangkeng.