jpnn.com, ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan ekosistem zakat dan wakaf melalui kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi digital.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, dalam kegiatan Program Pembinaan dan Pendampingan Zakat dan Wakaf Tahun 2025 di Hotel Diana, Banda Aceh.
Muhibuddin menegaskan, pengelolaan zakat dan wakaf tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi antara BAZNAS, LAZ, nadzir, perbankan syariah, akademisi, dan pemerintah menjadi kunci membangun ekosistem ziswaf yang lebih berdaya guna.
Menurutnya, digitalisasi juga perlu dioptimalkan agar pengelolaan semakin transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat, terutama generasi muda.
“Pengelolaan zakat dan wakaf tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. SDM yang berintegritas dan kompeten harus menjadi fondasi utama. Dengan begitu, zakat dan wakaf bisa benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa zakat dan wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi.
Dia menekankan bahwa tata kelola adaptif dengan dukungan digitalisasi dapat mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM syariah, hingga pembangunan sosial masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, yang membuka acara, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta.