jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kantor perusahaan konstruksi yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Rabu (26/11).
Kantor yang seperti rumah itu terdapat papan bertuliskan PT Widya Satria. Sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berjaga-jaga di lokasi tersebut lengkap membawa senjata laras panjang.
Konon, penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Surabaya. Kegiatan itu sebagai tindaklanjut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," ucap Budi saat dikonfirmasi, Rabu (26/11).
PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di mana proyek tersebut sebelumnya dalam proses pendalaman lanjut oleh lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp76.572.000.000.
Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat masuk ke dalam area kantor tersebut. (mcr23/jpnn)



































