jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
"Iya (Kejagung harus usut tuntas)," ucap Uchok, pada Rabu (10/9).
Menurut dia, perpanjangan konsesi proyek itu telah terjadi potensi tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diyakini lantaran proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara penunjukan langsung ke CMNP, tanpa melalui proses pelelangan terbuka.
Dia menilai, langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola infrastruktur nasional.
Ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial dan menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol.
“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” jelas Uchok.
Kendati tak ada proses lelang, pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan skema investasi terbaik, termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.