jpnn.com - JAKARTA - Pengasuh PP Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi menyambut baik upaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri aliran dana korupsi kuota haji ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Itu kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapa pun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baihaqi -panggilan Imam Baihaqi.
Dia lalu mengutip dawuh Mbah Hasyim Asyari “hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin” bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun.
“NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya.
“Jadi, KPK jangan takut," imbuhnya.
Menurut dia, ketika proses hukum mewajibkan KPK menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan PBNU bersih atau tidak.
"Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mendapat keuntungan pribadi, seperti korupsi. Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Itu namanya money laundry, jangan. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ujar Gus Baihaqi.
“PBNU jangan dijadikan tempat mangkal gerombolan yang tujuannya jauh dari berkhidmat di NU demi kedaulatan agama, negara dan kemashlahatan umat,” imbuhnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?