Bersama Menag, BAZNAS Distribusikan 211.075 Pouch Daging Dam ke 42.215 Mustahik

4 hours ago 3

Bersama Menag, BAZNAS Distribusikan 211.075 Pouch Daging Dam ke 42.215 Mustahik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BAZNAS bersama Menteri Agama mulai distribusikan 211.075 pouch daging Dam untuk 42.215 mustahik di 7 provinsi. Foto: Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar secara simbolis memulai pendistribusian daging Dam/Hadyu Haji Indonesia Tahun 2025 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran ini ditandai dengan seremoni di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/9).

Sebanyak 211.075 pouch daging Dam akan dibagikan kepada 42.215 mustahik di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara.

Program ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan Dam yang selama ini hanya dilakukan di tanah suci.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS yang mampu menghadirkan layanan pendistribusian daging Dam bagi masyarakat Indonesia.

Dia menyebut langkah ini sebagai solusi dari dilema panjang terkait kewajiban Dam bagi jamaah haji Indonesia, yang mayoritas melaksanakan haji Tamattu’.

“Hari ini adalah momentum bersejarah. Kita melaunching sesuatu yang belum ada sebelumnya secara formal. Terima kasih kepada BAZNAS atas kerja sama yang sangat cepat dan bagus. Ini prestasi dan akan menjadi role model di masa depan,” ujar Nasaruddin.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan pendistribusian Dam di Indonesia merupakan wujud nyata sinergi dengan Kementerian Agama.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memudahkan jamaah haji, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BAZNAS bersama Menteri Agama mulai distribusikan 211.075 pouch daging Dam untuk 42.215 mustahik di 7 provinsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |