jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (10/9) tentang gaji dan durasi kontrak kerja PPPK paruh waktu sudah ada, catat tenggat waktu pengisian DRH PPPK, hingga segera dibuka seleksi ASN PPPK jalur khusus. Simak selengkapnya!
1. Durasi Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman, Ada soal Gaji
Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, dilanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Sesuai jadwal resmi, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berlangsung hingga 15 September 2025.
Namun, hingga Rabu (10/9) pagi ini, mayoritas honorer belum bisa mengisi DRH PPPK Paruh Waktu karena instansinya belum mengumumkan alokasi kebutuhan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Durasi Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman, Ada soal Gaji
2. Pengumuman: Segera Dibuka Seleksi ASN PPPK Jalur Khusus