jpnn.com, YOGYAKARTA - Aksi solidaritas untuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus bergulir di Yogyakarta. Hingga Selasa (22/7) pukul 16.30 WIB, masyarakat telah mengumpulkan lebih dari 25 juta koin recehan yang rencananya akan dibawa ke Jakarta pada 24 Juli mendatang sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi hukum.
"Kami warga Jogja mengumpulkan koin recehan sebagai bentuk keprihatinan atas kriminalisasi, ketidakadilan, dan politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto," ujar RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.
Aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Darini, serta puluhan kader partai. Dalam kesempatan tersebut, dibacakan puisi tentang keadilan hukum dan dilakukan doa bersama untuk Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Juli.
"Kasus yang ditujukan kepada Sekjen PDI Perjuangan ini adalah persoalan receh dan politisasi. Koin recehan ini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan," tegas Darini.
Wisnu Sabdono menambahkan, aksi pengumpulan koin ini mendapat dukungan dari 21 profesor dan doktor hukum yang menyatakan Hasto seharusnya dibebaskan.
"Fakta persidangan menunjukkan tidak ada bukti yang mendukung tuntutan KPK. Ini jelas politisasi hukum," ujarnya.
Aksi ini menghasilkan lima poin pernyataan sikap yang menuntut penolakan terhadap kriminalisasi hukum, penyataan tidak adanya bukti dalam proses pengadilan, penetapan koin sebagai simbol perlawanan, rencana membawa koin ke Jakarta, dan ajakan berdoa untuk kebebasan Hasto.
"Kami percaya kebenaran akan menang. Bismillah, kita mohon doa masyarakat agar keadilan ditegakkan dalam sidang 25 Juli," pungkas Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (tan/jpnn)