jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Kana resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kopdes/Kel Merah Putih melalui Program Koperasi Manis.
Penandatanganan yang berlangsung di Graha Wardhana, Surabaya, Senin (29/9/2025), ini dihadiri sejumlah pejabat publik dan pelaku koperasi, serta menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program Koperasi Manis bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak distribusi pangan pokok, khususnya gula dan sembako. Melalui kerja sama tersebut, Koperasi Kana ingin menciptakan ekosistem distribusi yang efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi anggota koperasi maupun masyarakat luas.
Dalam skema ini, Koperasi Kana menyiapkan pendanaan operasional Rp2 juta per bulan untuk setiap Kopdes/Kel peserta.
Selain itu, disediakan sistem konsinyasi sembako dengan nilai transaksi hingga Rp 200 juta per bulan, yang memungkinkan koperasi memperoleh barang tanpa pembayaran di muka.
Skema tersebut diharapkan memperlancar arus distribusi dan menjaga ketersediaan pangan pokok tanpa beban modal tinggi.
Ketua Koperasi Kana, Jonathan Danang Wardhana, menegaskan bahwa program ini bukan hanya solusi distribusi, tetapi juga dukungan terhadap kebijakan pemberdayaan koperasi.
“Tujuan kami lebih dari sekadar distribusi barang, tetapi bagaimana koperasi dapat menjadi bagian integral dari upaya ketahanan pangan nasional,” ujarnya.