jpnn.com, MADIUN - Oknum polisi berpangkat perwira yang berdinas di Polres Madiun Kota berinisial BS terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan 37 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi kepada wartawan, Senin.
Oknum polisi berpangkat Iptu tersebut ditangkap Satuan Resnarkoba di sekitar Mapolsek Manguharjo.
AKBP Wiwin menyebut proses penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur dan barang bukti juga telah diamankan.
Tersangka diduga sudah lama terlibat sebagai pengedar.
Kapolres juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar," kata Wiwin.
Selain menjalani pemeriksaan hukum, BS juga nantinya akan diperiksa secara internal terkait status yang bersangkutan sebagai polisi aktif.