jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR AM Akbar Supratman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta seluruh pihak terkait atas penetapan Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu sebagai bandara internasional.
Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.
Menurut Akbar, keputusan tersebut merupakan langkah strategis yang akan memberi dampak positif bagi perekonomian, pariwisata dan hubungan internasional Sulawesi Tengah.
“Penetapan status internasional ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi lompatan besar yang membuka gerbang Sulawesi Tengah menuju dunia. Konektivitas udara akan semakin kuat, arus barang dan orang akan lebih lancar, serta menjadi magnet investasi,” ujar Akbar dalam keterangannya, Senin (11/8).
Dia menilai posisi geografis Sulawesi Tengah yang strategis di kawasan Indonesia tengah memberi peluang besar untuk menjadi pusat distribusi logistik dan destinasi wisata internasional. Potensi wisata alam seperti Taman Nasional Lore Lindu, Kepulauan Togean, hingga kekayaan kuliner dan kerajinan lokal diharapkan semakin terangkat.
Akbar juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan layanan bandara.
Dia mengapresiasi langkah Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kapasitas pelayanan, membangun kerja sama lintas sektor, dan memastikan keamanan serta keselamatan penerbangan.
“Kami optimistis dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, Bandara SIS Aljufri akan menjadi pintu utama mobilitas global yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” kata senator Dapil Sulawesi Tengah ini.