jpnn.com, JAKARTA - Di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat, pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut untuk terus beradaptasi dengan memanfaatkan strategi penjualan.
Direktur Eksekutif Katadata Insight Center Fakhridho Susilo mengungkapkan hasil riset KIC melihat penjual (seller) bisnis online kini tidak lagi menganggap biaya platform sebagai beban.
Hal itu terungkap dari riset Katadata Insight Center (KIC) bertajuk 'Biaya Tambahan dan Strategi Penjualan: Membaca Suara Seller E-Commerce'.
"Sejumlah seller mulai memandang biaya administrasi dan komponen biaya lainnya sebagai bagian dari investasi yang berpotensi meningkatkan penjualan dan pertumbuhan bisnis UMKM," kata Fakhridho.
Adapun riset ini dilakukan dengan mixed-method pada periode 19 September–9 Oktober 2025. Diawali dengan survei kuantitatif secara online terhadap 602 seller kategori UMKM yang sudah berjualan minimal 1 tahun, survei dilanjutkan dengan wawancara mendalam (In-Depth Interview/IDI).
Selain itu, temuan KIC menyebut memiliki pemahaman tentang struktur biaya yang ada di platform.
Menurut Fakhridho, komponen biaya e-commerce yang paling banyak diketahui para penjual adalah admin fee/komisi (41,5%).
Setelah itu, payment fee (34,2%), biaya ongkos kirim subsidi (29,1%), diskon/promo (13,8%), biaya operasional tambahan (9,3%), biaya iklan/ads (7,3%), biaya kampanye/campaign (1,3%), dan lainnya (21,1%).






































