jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggulirkan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid mulai dari jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BSKAP Kemendikdasmen) Toni Toharudin mengatakan TKA siap dilaksanakan secara gratis sehingga tidak membebankan biaya apa pun bagi orang tua dan murid.
“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah,” kata Toni, Senin.
Lebih lanjut, dia kembali menjelaskan TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel.
Adapun materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.
Kerangka asesmen tersebut, kata dia, memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran.
Selain itu, pihaknya juga memberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA.
Apabila murid ingin berlatih TKA, dia menambahkan pihaknya juga telah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.