jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerapkan e-audit sebagai prioritas dalam transformasi digital dalam rangka optimalisasi pelaksanaan audit.
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik menggunakan metode analisis, evaluasi, dan pengujian yang dibantu oleh perangkat informasi teknologi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan e-audit hadir sebagai sebuah sistem yang mengintegrasikan big data, AI, dan metode analitik untuk pemeriksaan kewajiban kepabeanan yang lebih efisien, akurat, dan menyeluruh.
Sistem ini telah diterapkan di beberapa negara, seperti Singapura, Tiongkok, dan Brasil yang menempatkan big data dan AI sebagai basis audit kepabeanan negaranya.
“E-audit merupakan bagian dari inisiatif strategis Bea Cukai periode 2019-2024 untuk mengantisipasi meningkatnya volume dan kompleksitas perdagangan internasional, keterbatasan sumber daya audit, serta tuntutan efektivitas pengawasan berbasis data," kata Budi dalam keterangannya, Senin (11/8).
Selain itu, lanjut Budi, adanya target penerimaan 2025 sebesar Rp 2,5 triliun dan peningkatan audit coverage ratio menjadi beberapa alasan terbentuknya e-audit.
Budi mengungkapkan penerapan e-audit diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan akurasi dan ketepatan pengolahan data, serta pengambilan keputusan yang lebih cepat berdasarkan data.
Oleh karena itu, sebagai upaya penerapan e-audit yang menyeluruh, Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai telah menyelanggarakan sosialisasi dan asistensi e-audit secara hybrid di Pusdiklat Bea Cukai pada 30-31 Juli 2025 dengan audiens perwakilan dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur I.