Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Bungo Sita Sabu-Sabu Hampir 1 Kg

8 hours ago 6

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Bungo Sita Sabu-Sabu Hampir 1 Kg

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Kasat Narkoba Polres Jambi menunjukkan barang bukti sabu-sabu beserta dua terduga pelaku pengedar narkoba di Mapolres Bungo, pada konferensi pers di Jambi, Selasa (22/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Bungo.

jpnn.com - BUNGO - Kepolisian Resor Bungo, Jambi, menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial SF dan CK. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka itu, Polres Bungo mengamankan barang bukti hampir satu kilogram sabu-sabu.

"Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka itu, total barang yang kami amankan mencapai 965,2 gram jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono pada konferensi pers di Muaro Bungo, Selasa (22/7).

Dia mengungkapkan bahwa SF merupakan  warga Tanjung Gedang dan CK, warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Kedua pelaku diamankan pada 18 Juli lalu.

Natalena menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku itu, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III, sering terjadi transaksi narkotika. Lalu, berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian.

"Pertama kali anggota melakukan penangkapan terhadap SF. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah plastik kristal bening narkoba jenis sabu-sabu yang dibalut menggunakan tisu," ujarnya.

Selanjutnya, kata Natalena, anggota Opsnal melakukan interogasi dan dari pengakuan SF, masih ada barang bukti lagi yang ditimbun di belakang sebuah rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo. Kemudian, anggota Opsnal kembali menemukan barang yang sama.

Dari temuan tersebut, anggota Opsnal kembali melakukan interogasi terkait sumber barang tersebut dan pengakuan SF menyebutkan nama lain berinisial CK.

Kemudian, anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, dan berhasil menemukan enam paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik.

Polres Bungo, Jambi, menyita sabu-sabu hampir 1 kilogram dari dua pengedar yang diringkus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |