jpnn.com, JAKARTA - Usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) dinilai keliru.
Alih-alih memperkuat demokrasi, wacana tersebut justru dianggap mempersempit lahirnya pemimpin di tengah krisis kepercayaan publik terhadap parpol.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C Zulkifli, SH., MH. merespons usulan tersebut.
Pieter Zulkifli bahkan menganggap usulan itu berbahaya bagi demokrasi Tanah Air.
"Gagasan tersebut justru berpotensi mempersempit ruang lahirnya pemimpin alternatif di tengah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik yang belum juga selesai," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Bukan tanpa alasan usulan itu dinilainya berbahaya.
Bagi dia, sejarah parpol sejauh ini justru mempertontonkan maraknya praktik-praktik rasuah.
"Ketika partai politik justru menjadi ladang korupsi, usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya," kata dia.











































