jpnn.com - JEMBER – Berikut ini kabar gembira untuk para PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pasalnya, Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu hingga 2027.
Dengan catatan, kinerja para PPPK dan P3K PW bagus berdasar hasil evaluasi.
Penegasan itu disampaikan Muhammad Fawait merespons kegaduhan yang sempat ramai di media sosial terkait isu PHK PPPK secara massal.
"Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau PHK terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada 2027 mendatang," katanya di Jember, Rabu.
Bupati yang akrab dipanggil Gus Fawait itu memberikan pernyataan tegas guna menenangkan para PPPK dan P3K PW di lingkup Pemkab Jember yang digempur kabar PHK massal.
"Keputusan itu diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah," kata bupati pertama dari kalangan pesantren tersebut.
Meskipun memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak kerja PPPK tersebut sangat bergantung pada kinerja individu setiap pegawai masing-masing.









































