Sosialisasi PanCEK Dorong Budaya Antikorupsi di Lingkungan BUMN

3 hours ago 4

Sosialisasi PanCEK Dorong Budaya Antikorupsi di Lingkungan BUMN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi secara hybrid di Jakarta, Senin (11/8). Foto: Askrindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi secara hybrid di Jakarta, Senin (11/8).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen perusahaan mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Direktur Utama Askrindo M. Fankar Umran menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip antikorupsi serta menjadikan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari sistem manajemen integritas.

"Kami menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun KPK. PanCEK menjadi pelengkap strategis bagi sistem yang sudah kami bangun, termasuk ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang telah kami terapkan,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Satgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Roro Wide Sulistyowati, yang memaparkan strategi pengendalian gratifikasi serta mekanisme pelaporan dugaan tindak korupsi di lingkungan BUMN.

Askrindo menilai materi tersebut penting untuk memperkuat pemahaman karyawan terhadap risiko gratifikasi dan upaya pencegahannya.

Direktur Kepatuhan, SDM, & MR Askrindo, R. Mahelan Prabantarikso, menegaskan pentingnya membangun budaya integritas mulai dari individu.

“Keberhasilan pencegahan korupsi tercapai saat seluruh insan perusahaan memiliki kesadaran dan keberanian menolak serta melaporkan gratifikasi. Ini bukan sekadar regulasi, tapi fondasi budaya yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) diperkenalkan untuk perkuat integritas dan budaya antikorupsi di BUMN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |