jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Amsakar Achmad merespons rencana pemerintah pusat terkait 2.000 warga Gaza yang akan mendapatkan pengobatan di Pulau Galang.
"Negara ini tersusun atas pemerintah pusat dan daerah. Kalau sudah diputuskan di level nasional, maka daerah wajib melaksanakan kebijakan itu," ujarnya di Batam, Minggu.
Menurutnya, isu kemanusiaan adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Namun, sebelum ada surat resmi dan aturan tata kelola yang jelas, ia mengatakan bahwa dirinya belum bisa banyak berkomentar terkait hal tersebut.
"Kalau sudah menjadi kebijakan nasional, kami siap melaksanakan. Saya ingin kita mengedepankan spirit kebersamaan dan hubungan antarbangsa," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat pasti sudah mempertimbangkan secara matang setiap langkah yang akan diambil, termasuk terkait tata kelola dan regulasi pelaksanaannya.
Saat ini, Pemkot Batam masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, rencana pengobatan korban perang warga Gaza di Pulau Galang Kota Batam Kepri merupakan misi kemanusian.
Hal tersebut menanggapi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di mana sebanyak 2.000 korban perang dari Gaza akan dibawa ke Pulau Galang untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan psikologis.