jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyerahkan penanganan konflik Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Saya enggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan tinggi sama polisi yang jaganya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Senin.
Farhan menjelaskan, untuk izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat untuk menentukan siapa yang berhak mengelola lembaga konservasi tersebut.
“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat, Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, saat ini penanganan kasus melibatkan Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi. Namun, ia mengaku belum mengetahui sampai kapan kebun binatang tersebut akan ditutup.
“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Semua binatang dijaga oleh polisi, Asli dijaga ke polisi. Beneran. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres. Beneran dijaga sama polisi,” katanya.
Sementara itu, dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampauw menjelaskan, penutupan sementara yang dilakukan adalah langkah pengamanan aset Pemkot Bandung.
"Dasar kami mengamankan adalah Berita Acara -BA- Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi -Kejati- Jawa Barat, kami diperintahkan Kejati untuk menjaga aset tersebut," katanya.