jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap terhadap aparat penegak hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya bakal menelaah laporan.
“Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ungkap Budi Prasetyo dilansir Antara, Senin (11/8).
Menurutnya, KPK tidak akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan Nikita Mirzani kepada publik.
Sebab, laporan pengaduan masyarakat bersifat informasi yang dikecualikan.
“Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik,” bebernya.
Meski begitu, Budi Prasetyo memastikan KPK bakal memberikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.