Sengketa Internal Selesai, Muhammad Taufiq Sah Ketum PSHT

9 hours ago 7

Sengketa Internal Selesai, Muhammad Taufiq Sah Ketum PSHT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenkum RI mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Foto: PSHT

jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengakhiri dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan menerbitkan keputusan NOMOR AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025.

Dengan adanya keputusan itu, pemerintah hanya mengakui kepengurusan PSHT yang sah dipimpin Muhammad Taufiq.

Keputusan Menteri Hukum RI NOMOR AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate diteken 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

"Memutuskan, Menetapkan, Kesatu: Memberikan pengesahan Perkumpulan PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE Berkedudukan di KOTA MADIUN, sesuai salinan Akta Nomor 02 Tanggal 11 Juli 2025," demikian bunyi keputusan Menteri Hukum RI dimaksud.

Ketum PSHT Muhammad Taufiq menyampaikan terima kasih kepada Menkum RI Supratman Andi Agtas atas keputusan yang memberikan kepastian hukum kepada pengurus PSHT.

"Terima kasih kepada Menkum RI yang telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT dengan menerbitkan SK Menkum RI Tanggal 17 Juli 2025," kata Taufiq dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Taufiq meminta kepada seluruh jajaran Polri agar bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum PSHT yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Warga PSHT yang berada di lingkungan TNI-Polri, juga diingatkan mengenai sumpah bersama yang pernah diikrarkan, yaitu untuk mentaati aturan dan memelihara persaudaraan lahir batin.

Menkum RI Supratman Andi Agtas mengakhiri dualisme kepengurusan PSHT dengan menerbitkan keputusan yang mengesahkan kepemimpinan Muhammad Taufiq.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |