jpnn.com, KUPANG - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi orang tua Prada Lucky Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Mayjen Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan, Senin.
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, di mana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom), tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, Pangdam mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tambahnya.