jpnn.com - Polisi tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, baik dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup.
Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.
"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," tuturnya, Senin (20/10/2025).
Walakin, Laksmi menyebut penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.
Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi.
Akan tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.
"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," ungkapnya.