Duit Rp 148 Miliar Siap Dikucurkan untuk Perbaikan Sawah di Sumatra

1 hour ago 17

Duit Rp 148 Miliar Siap Dikucurkan untuk Perbaikan Sawah di Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lahan pertanian padi. Foto/Ilustrasi: Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran sebesar Rp 148,53 miliar untuk merehabilitasi 10 ribu hektare sawah yang rusak akibat terdampak bencana di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

"Untuk tahap pertama ada Rp148,53 miliar dana yang disiapkan Kementan untuk perbaikan sawah di provinsi terdampak," kata Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian Kementan Sam Herodian dikutip JUmat (16/1).

Anggaran tersebut akan direvisi dan dialokasikan untuk menangani rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan sedang di wilayah terdampak.

Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan dana untuk perbaikan atau pemulihan sawah.

Kemudian, pemerintah juga mengalokasikan anggaran optimasi lahan yang disiapkan untuk Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebesar Rp 310 miliar guna menangani rehabilitasi tingkat kerusakan ringan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan juga telah mengusulkan tambahan anggaran rehabilitasi lahan dan irigasi untuk kategori kerusakan ringan dan sedang senilai Rp 1,79 triliun di provinsi terdampak.

Rehabilitasi lahan sawah pada tingkat kerusakan ringan hingga sedang di antaranya normalisasi saluran tersier, primer, dan sekunder, perbaikan bangunan irigasi (pintu air, box bagi) serta pekerjaan olah lahan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pencanangan rehabilitasi sawah terdampak bencana yang digagas Kementan merupakan bentuk respons pemerintah menyikapi kerusakan sektor pertanian.

Kementan menyiapkan anggaran sebesar Rp 148,53 miliar untuk merehabilitasi 10 ribu hektare sawah yang rusak akibat terdampak bencana banjir di Sumatra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |