Pengamat Nilai Putusan Pansel DK LPS Bisa Mengganggu Independensi

3 hours ago 6

Pengamat Nilai Putusan Pansel DK LPS Bisa Mengganggu Independensi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: dok. LPS

jpnn.com, JAKARTA - Proses seleksi calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menuai kontra.

Hal itu lantaran proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dinilai cacat hukum.

Pansel dinilai melanggar karena meloloskan dua dari tiga kandidat calon Anggota Dewan Komisioner LPS yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat eksekutif di perusahaan jasa keuangan, saat mengikuti pendaftaran dan seleksi.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Achmad Maruf mengatakan keputusan pansel yang cacat hukum itu sangat berbahaya, karena bisa menjebak Presiden ikut melanggar hukum.

“Ini menjerumuskan presiden, jika hasil seleksi di Istana, tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR," ucap Maruf.

Dia menduga, nama-nama yang diduga melanggar hukum itu sengaja diloloskan, karena tim di pandel sendiri berasal dari unsur Kemenkeu, OJK, dan BI serta profesional yang terafiliasi dalam kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mengangkangi sektor keuangan.

“Padahal mereka juga yang membuat aturan, tetapi di saat yang sama mereka melanggar aturan yang mereka buat,” kata dia.

“Jadi bagaimana negara mau maju seperti cita-cita presiden kalau kita tidak bisa mewariskan hal-hal positif ke generasi muda," lanjutnya.

Achmad Maruf mengatakan keputusan pansel yang cacat hukum itu sangat berbahaya, karena bisa menjebak Presiden ikut melanggar hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |